INDRALAYA, PALPRES.COM - Berbagai cara dilakukan pelaku tindak kejahatan dalam melancarkan aksinya, untuk meraup keuntungan lebih.
Seperti pelaku ini, yang memodifikasi tangki minyak mobilnya Isuzu Traga BG 8489 MX dari normal 60 liter menjadi 100 liter.
Diduga BBM yang dia dapatkan dari praktik tersebut dijual kembali, hingga mendapat keuntungan berlipat-lipat
Pelaku diamankan saat hendak melancarkan aksinya dengan membeli minyak di SPBU Begayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk di Ulak Paceh, Ini Deretan Korbannya
Modus pelaku dalam melancarkan aksinya untuk menipu operator SPBU, dengan membeli BBM dengan menggunakan barcode.
Pelaku rela membeli barcode kendaraan lainnya, dengan harga Rp100 ribu sampai Rp.200 ribu.
Saat ini pelaku sudah mengantongi lebih kurang 50 barcode, untuk melancarkan aksinya.
Pelaku ini bernama Riko, 34 tahun, warga Musi 2 Palembang.
BACA JUGA:RASAIN! Bajing Loncat Resahkan Warga OI Ini Tak Bisa Lagi ‘Meloncat’
Pelaku mengaku awalnya mobil milik kakaknya tersebut digunakan untuk membawa sayur mayur ke daerah Jakabaring.
"Untungnya tidak banyak, tapi setelah beralih jual minyak ini, untungnya cukup besar.
Bisa Rp.200 ribu lebih per hari, itu bersihnya," ujarnya pada palpres.com, 05 Juli 2023.
Dikatakannya, hasil BBM jenis Solar yang dibeli dari SPBU ini dijual disebuah gudang minyak di Palembang.
BACA JUGA:Gudang Diduga Tampung Minyak Ilegal di OI Belum Disegel Pihak Berwajib, Ada Apa?