Pihak POS memerlukan waktu dalam beberapa hari kedepan untuk koordinasi masalah jadwal penyaluran, surat undangan, beserta surat resmi dari Kemensos RI berupa SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Nantinya, teknis pengambilan bansos PKH melalui kantor pos yang menyasar 83 kabupaten dan kota dengan akses sulit, akan dilakukan dengan membawa surat undangan pada saat pengambilan.
Udangan itu ditunjukkan kepada petugas, serta fotokopi KK dan KTP yang ada.
Penyaluran ini juga akan dobel dengan BPNT Sembako 3 bulan Rp600.000 alokasi Juli, Agustus, dan September.
BACA JUGA:PUPR Bangun Rusun Ponpes Nurul Ilmi, Mau Tahu Fasilitasnya
Jadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan dana yang lebih banyak.
Berbeda dengan pencairan bansos PKH melalui Bank Himbara.
Dimana penyaluran PKH terpisah dengan BPNT Sembako.
Alokasinya pun per dua bulan, Mei dan Juni.
BACA JUGA:AIMS Selaras dengan Kampus Merdeka, Fokus Kembangkan Kualitas SDM
Telah dicairkan sejak akhir Juni lalu Rp400.000.
Sedangkan untuk PKH Tahap 3 akan dicairkan merata pada pertengahan Juli ini, lebih cepat dari pencairan via Pos.
Untuk SP2D dan surat resmi dari Kemensos RI sampai sekarang belum ada.
Jika dicek pada SIK-NG pun, status belum semuanya SPM untuk Tahap 3.
BACA JUGA:Harga Cuma 19 Jutaan, Canggih, Desainnya Mengagumkan, New Honda Beat 150 Bikin Konsumen Senang
Jadi diharapkan kepada semua penerima bansos untuk bersabar.