Wajib Simpan! Jika Kamu dalam Situasi Darurat, Hubungi Nomor Telepon Darurat Ini

Kamis 06-07-2023,23:43 WIB
Reporter : Niken Putri Ayu
Editor : Trisno Rusli

1. Jika kamu sedang dalam situasi yang darurat, hal yang pertama kamu lakukan adalah menelepon nomor 112 lewat handphone ataupun telepon rumah kamu.

2. Jika kamu sudah menelepon, nah selanjutnya teleponmu akan diangkat oleh operator telepon darurat 112. Hal itu guna untuk meneruskan telepon kamu ke layanan darurat dekat rumah kamu.

3. Dalam situasi tersebut, kamu jangan panik, karena operator nantinya akan terus mengajakmu ngobrol dan memberikan kamu petunjuk tentang apa yang harus kamu lakukan. Hal ini dilakukan sembari menunggu petugas layanan darurat datang ke lokasi tempatmu.

Selain nomor telepon darurat 112, ada nomor lain yang bisa kamu hubungi ketika sedang dalam situasi darurat. Cek daftarnya di bawah ini, ya!

BACA JUGA:MENGHARUKAN! Ternyata Begini Peran Ibu Mencetak Pahlawan Hebat dalam Sejarah Islam

• Ambulans : 118 atau 119

Jika kamu berdomisili di Jakarta, maka nomor telepon darurat khusus ambulans adalah 021-65303118

• Polisi = 110

• Pemadam kebakaran : 113

BACA JUGA:Buruan Daftar Beasiswa LPDP 2023, Ada Dana Penelitian Rp75 Juta Buat Mahasiswa

• Posko bencana alam : 129

• Sar atau Basarnas : 115

• Posko kewaspadaan nasional : 122

• Hotline Covid-19 : 119

BACA JUGA:Trik Jitu Menjual Koin Kuno Rp500 Melati dan Koin Rp1000 Kelapa Sawit, Dijamin Untung Besar!

• Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik : 123

Kategori :