Sebelum pelaksanaan Operasi Mantap Brata, pihak kepolisian akan mengutamakan Operasi Patuh Musi sebagai upaya penertiban lalu lintas.
Petugas di lapangan bukan hanya menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran, dan imbauan.
"Selama mengikuti aturan dan SOP yang ada dan tidak ada melakukan penindakan sendiri", jelas Kombes Pol Pratama.
Harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:5 Kecamatan Paling Sepi di Palembang, Bukan Sematang Borang, Juaranya Justru Kecamatan Ini
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan Operasi Patuh Musi kali ini akan memfokuskan penindakan terhadap beberapa pelanggaran berlalu lintas.
Adapun Sasaran OPS PATUH MUSI 2023
- Mengemudi sambil menggunakan HP
- Pengendara dibawah umur
- Berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm
- Pengemudi/Penumpang R4 tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melanggar Apil, Rambu dan Marka serta lawan arus
- Kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan
- Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol
- Balap liar di jalan raya
Selain itu, pelanggaran terkait kendaraan seperti Over Dimensi Overload (ODOL), knalpot brong, dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan juga akan mendapat sanksi.
“Kita berharap Operasi Patuh Musi 2023 yang akan mulai besok Senin (10/7/2023) yang akan kita laksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Musi 2023. Semoga dapat memberikan hasil yang positif,” tutup Kombes Pol Drs Supriadi MM.
Pihak kepolisian berharap bahwa Operasi Patuh Musi 2023 ini akan memberikan hasil yang positif dalam menertibkan lalu lintas di Kota Palembang.