Selanjutnya jumlah korban luka ringan mengalami kenaikan dari 0 orang menjadi 22 orang, dengan tren naik sebesar 100 persen.
Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 100 persen.
Dari 2.344 pelanggaran menjadi 53.952 pelanggaran.
Hal ini karena pada Operasi Patuh tahun 2021, pihaknya tidak melakukan penegakan hukum.
BACA JUGA:10 Tempat Wisata Alam Paling Hits di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Bikin Liburanmu Lebih Berkesan
Mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19, dan pada tahun 2022 hal yang sama juga terjadi.
"Kita berharap masyarakat bisa mengerti tentang imbauan yang kita sampaikan, tidak lain untuk keselamatan mereka sendiri saat di jalan raya," tandasnya. *