Kolektor Ini Hargai Koin Rumah Gadang Rp7.500.000 Per 20 Koin, Cek Faktanya!

Senin 10-07-2023,18:51 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Dengan catatan, uang tersebut dalam kondisi yang bagus,  tidak cacat, dan baik. 

Dikutip dalam salah satu sumber yang sempat mewawancarai beberapa pedagang dalam platform jual beli online, alasan uang kuno baik kertas maupun koin bisa dijual dengan harga tinggi adalah karena keunikan, dan umurnya yang menjadi pertimbangan. 

Disamping itu, kolektor memburu dikarenakan memang ingin mengumpulkanya saja berdasarkan urutan tahun terbit seperti yang dijelaskan sebelumnya. 

 Alasan lainnya, orang sering menggunakan uang koin tersebut sebagai mahar perkawinan. 

BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Saldo PKH Tahap 3 Masuk Rekening KPM

Bagi kamu yang memiliki uang koin tersebut, setidaknya ada 4 cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan uang dari penjualannya. 

Hal ini telah dirangkum dari berbagai sumber. 

Pertama jual ke kolektor. 

Kedua, jual ke komunitas. 

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 3 Cair di Tanggal Ini, Ambilnya di Kantor Pos, Tiap KPM Dapat Rp600.000

Ketiga, jual ke platform online. 

Keempat, jual melalui lelang online maupun offline. 

Semua cara diatas bisa kamu lakukan hanya dirumah saja. 

Asalkan, kamu aktif, dan bisa menggunakan media sosial. 

BACA JUGA:Begini Penampakan Kantin di 5 Kampus Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2024, Ada Pusat Perbelanjaan

Agar menjadi catatan, agar dihargai dengan layak usahakan uang koin milikmu dilengakapi dengan sertifikat keasliannya. 

Kategori :