Saat ini bantuan sosial tersebut berganti nama menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem.
Bantuan ini diperuntukkan untuk masyarakat miskin ekstrem.
Adapun syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa adalah sebagai berikut:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:JULI BERKAH! BLT Dana Desa Rp900.000 Cair Mulai Minggu Ini, Cek Tanggalnya Disini
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Uang BLT Dana Desa 2023 Digunakan Untuk Apa Saja?
Dilansir dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), uang BLT Dana Desa diimbau untuk dibelikan sembako atau bahan pangan penerima.
BLT DD 2023 dibelikan bahan pangan termasuk dengan membeli telur, beras, minyak goreng, sayur-mayur, daging dan susu.
Dana BLT Dana Desa tidak diperbolehkan untuk membeli paket internet, rokok, melunasi hutang dan membeli peralatan sekunder.