Citraland
Honda

UU ASN 2023 Disahkan! Tenaga Honorer Kategori Ini Sulit Diangkat Jadi PPPK 2024

UU ASN 2023 Disahkan! Tenaga Honorer Kategori Ini Sulit Diangkat Jadi PPPK 2024

Ilustrasi kategori tenaga honorer yang sulit diangkat jadi PPPK 2024 menurut UU ASN 2023-BKN-

PALPRES.COM - Pemerintah resmi mengesahkan UU ASN 2023 dan kategori tenaga honorer ini sulit diangkat menjadi PPPK 2024 walaupun masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ya, pengangkatan PPPK sebagai upaya dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU ASN 2023.

Menurut amanat dalam UU ASN 2023, pemerintah wajib menyelesaikan penataan tenaga honorer paling lambat pada Desember 2024.

Pemerintah juga menyatakan bahwa penataan tenaga honorer akan diselesaikan lewat mekanisme seleksi PPPK.

BACA JUGA:Sri Mulyani Bocorkan Besaran Gaji ke-13 dan THR Bagi PPPK Paruh Waktu 2025

BACA JUGA:Gary Neville: Kekalahan Telak Manchester United dari Bournemouth Adalah Pelajaran Bagus untuk Ruben Amorim

Namun demikian, ada kategori tenaga honorer yang sulit diangkat menjadi PPPK walaupun sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lantas, kategori tenaga honorer apa saja yang sulit diangkat menjadi PPPK walaupun sudah masuk database BKN?

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menyatakan bahwa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat akan sulit diangkat menjadi PPPK.

Aris Windiyanto menjelaskan bahwa salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh tenaga honorer pada pengangkatan PPPK yakni terkait dengan pengalaman kerja.

BACA JUGA:JANGAN SALAH! 10 Dokumen Ini Harus Diunggah Saat Isi DRH Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK

BACA JUGA:Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!

Ditegaskannya, bahwa tenaga honorer yang tidak mempunyai pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar akan sulit diangkat menjadi PPPK.

Aris Windiyanto menuturkan bahwa tenaga honorer harus mempunyai pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun untuk jabatan pelaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: