Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.
BACA JUGA:Merata di Wilayah Ini, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Cair di 3 Bank
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
BACA JUGA:SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 3 Cair di Tanggal Ini, Ambilnya di Kantor Pos, Tiap KPM Dapat Rp600.000
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Cek Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kantor Pos, KPM Siapkan Ini
Kalau kamu masuk dalam kategori di atas, segeralah mengecek namamu dalam daftar penerima.
Untuk pengecekan apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.