Jangan Lewatkan! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3, Tiap KPM Dapat Rp600.000, Ambilnya di Pos

Rabu 12-07-2023,07:45 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.

Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.

Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.

BACA JUGA:Merata di Wilayah Ini, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Cair di 3 Bank

Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.

Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 3 Cair di Tanggal Ini, Ambilnya di Kantor Pos, Tiap KPM Dapat Rp600.000

3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19

4. Bukan ASN/PNS

5. Bukan anggota TNI/Polri aktif

6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Cek Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kantor Pos, KPM Siapkan Ini

Kalau kamu masuk dalam kategori di atas, segeralah mengecek namamu dalam daftar penerima.

Untuk pengecekan apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Kategori :