PALEMBANG,PALPRES.COM- Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 3 alokasi bulan Juli-September 2023 belum juga cair di wilayahmu?
Mungkin itu menjadi pertanyaan para KPM yang sudah lama menantikan pencairan Bansos PKH tahap 3 ini.
Memang saat ini telah memasuki periode salur bansos PKH tahap 3 yaitu periode Juli-September 2023.
Namun, pencairan bantuan tahap 3 ini belum terlihat di wilayah-wilayah Indonesia, kecuali di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bertambah Lagi, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Daerah Ini, Cek ATM Sekarang
Lantas mengapa hanya di wilayah Sumatera Selatan saja yang telah menerima penyaluran bantuan PKH tahap 3 sementara wilayah lain belum ada pencairan baik itu melaui PT Pos Indonesia maupun Kartu KKS Bank Himbara.
Hal itu dikarenakan Provinsi Sumatera Selatan menjadi tuan rumah Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang mana pada puncak acaranya yang berlangsung di Kabupaten Banyuasin, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyerahkan secara simbolis bantuan PKH tahap 3 kepada KPM di wilayah itu.
Maka dari itu Kementerian Sosial mencairkan duluan PKH tahap 3 kepada lebih kurang 260 ribu KPM di wilayah Sumatera Selatan yang pencairannya melalui Kartu KKS.
Adapun daerah di Sumatera Selatan yang telah menerima penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini meliputi, Kota Palembang, Lubuklinggau, Musi Rawas, Muara Enim, Banyuasin, Ogan Ilir dan OKU Timur.
BACA JUGA:Sabar Ya, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-September Lewat PT Pos Masih Tunggu Proses Ini
Lalu, kapan pencairan Bantuan tahap 3 ini akan disalurkan di wilayah lain di Indonesia?.
Jika berkaca pada penyaluran Bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 lalu, maka kemungkinan pencairan bantuan akan mulai merata di seluruh wilayah di Indonesia pada pertengahan Agustus hingga akhir September 2023.
Baik itu yang melalui mekanisme penyaluran lewat Pos maupun lewat KKS Bank Himbara.
Maka dari itu para KPM perlu mengetahui alur pencairan Bantuan PKH tahap 3 ini sebelum diterima oleh KPM.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2023 Cair Serentak, Segini Kuota Penerimanya