Penggunaan CNG Bagi Kendaraan, Lebih Hemat, Kualitas Setara Pertamax Turbo, hingga Ramah Lingkungan, Tapi?

Kamis 13-07-2023,14:45 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Sekarang ini upaya pemerintah dalam penggunaan bahan bakar kendaraan melalui energi terbarukan terus dilakukan.

Mulai dari penggunaan listrik hingga berbahan gas atau Compressed Natural Gas (CNG).

CNG sendiri merupakan bahan bakar gas untuk kendaraan roda dua maupun empat.

Harganya lebih murah ketimbang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Sedangkan kualitasnya setara dengan Pertama Turbo.

BACA JUGA:Begini Aturan BBM Beralih ke CNG, Harga Lebih Murah dari Pertalite Tapi Tangki ‘Segede Gaban’

Dari pantauan di Stasiun Pengisi Bahan Bakar Gas (SPBG), CNG bersubsidi dibandrol Rp 4.500 per liter. Harga ini merupakan harga terbaru yang telah ditetapkan pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya memang harga CNG dibandrol seharga Rp 3.100 per liter. Jadi, kalau dilihat harga, pasti lebih murah. Sebab, harga pertalite saja Rp 10.000 per liter.

Jadi boleh dibilang, penggunaan CNG bakal menghemat pengeluaran dalam mengonsumsi BBM serta bisa mengurangi polusi, karena CNG ramah lingkungan.

Penggunaan CNG pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 39 tahun 2012 tentang Penggunaan Bahan Bakar Jenis Compressed Natural Gas (CNG) pada Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA:BBM Pertalite Diganti CNG, Harga Murah Kualitas Setara Pertamax Turbo, Mau?

Dalam aturan itu, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi bagi kendaraan yang mengkonversi ke CNG.

Salah satunya itu harus memiliki tangki besar yang berfungsi menyimpan bahan bakar gas.

Sistem pemakaiannya pun terdiri dari 3 cara yakni, sistem bi-fuel, sistem full dedicater engine, dan sistem dua fuel.

Untuk sistem bi-fuel yang dimaksud itu adalah pengunaannya untuk kendaraan bermotor menggunakan bahan bakar gas dan bahan bakar bensin secara bergantian.

BACA JUGA:Sip, Harga BBM Dapat Sinyal Turun dari Pertamina, BBM Pertalite Akan Diganti CNG

Kategori :