Mengisi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi, jika sudah selesai klik 'Lanjut'
Langkah berikutnya adalah mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), klik 'Lanjut'
Sementara jika anda telah dinyatakan lolos dan ingin bergabung gelombang Kartu Prakerja, Anda bisa masuk dan mengikuti gelombang yang sedang dibuka saat ini.
BACA JUGA:Pesaing Baru Motor Sport, Suzuki GSX 250R Lebih Bertenaga dan Irit Bensin
1. Buka kembali website di laman https://prakerja.go.id/
2. Login ke akun Anda dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Kembali masukkan kode OTP yang dikirim melalui email
4. Akan muncul halaman persetujuan Prakerja
BACA JUGA:Bupati OKI Layak Terima Penghargaan Pembangunan Bidang Koperasi dari Presiden, Begini Penjelasannya
5. Klik 'Saya Menyetujui' untuk menyelesaikan pendaftaran
Untuk diketahui, program Kartu Prakerja ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program ini tidak boleh diikuti mereka yang merupakan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Perangkat Desa dan Direksi BUMD atau BUMN. *