Bagi kamu yang merupakan kolektor atau selaku pedagang uang kuno baik kertas, maupun logam, kamu bisa menjual dan membeli uang kertas kuno milikmu tersebut.
Kegiatan jual beli bisa dilaksanakan di rumah, hanya dengan menggunakan ponselmu, kamu bisa coba untuk jual di Marketplace, Live Facebook, Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan Youtube.
Kemudian, kamu bisa juga membuka sesi lelang, baik online dan offline dari platform jual beli online diatas.
Jika kita telusuri lebih dalam lagi, tujuan dari seseorang memiliki uang kuno baik kertas, maupun logam tentu beraneka ragam.
BACA JUGA:Jadi Idola, Honda Beat Dominasi Penjualan Sepeda Motor Honda di Sumsel
Akan tetapi, bagi para pecinta barang kuno, terutama uang kuno koin maupun kertas memiliki uang kuno di lemari koleksi pribadi menjadi suatu hal yang sangat wajib.
Karena, selain langkah, setipa uang kuno dicetak dengan bahan yang terbatas, dan gambar yang memiliki filosofi tersendiri.
Semakin langkah, karena cetakan edisi terbatas.
Semakin tinggi juga kebanggan seseorang jika memiliki uang kuno tersebut.
BACA JUGA:Berani Beli Seharga 2 Honda BeAt, Kolektor Ini Cari Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang 1978
Jadi tunggu apalagi, segera jual uang kunomu.
Sermakin cepat, semakin banyak kesempatan untuk mendapatkan cuan.
Demikianlah informasi yang disampaikan.
Semoga beruntung! *