Dengan adanya Mall Pelayanan Publik nanti, lanjutnya, maka berbagai pelayanan publik tersentralisasi di satu tempat sehingga memudahkan masyarakat mengaksesnya.
"Tidak seperti selama ini, kita harus pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dalam mengurus suatu keperluan.
Maka ke depan bisa di Mall Pelayanan Publik," imbuhnya.
Lebih lanjut katanya, pada tahun 2022, tim dari Kemenpan RB berkunjung ke Dinas PTSP Ogan Ilir untuk penilaian kelayakan pembangunan Mall Pelayanan Publik.
BACA JUGA:Tertarik Bela Timnas Indonesia, Warganet Desak Erick Thohir Segera Naturalisasi Mauro Zijlstra
"Alhamdulilah ketika itu penilaiannya bagus, sudah memenuhi standar untuk dibangun Mall Pelayanan Publik.
Makanya tinggal menunggu penganggaran untuk pembangunannya," tukasnya. *