Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Rp600.000? Begini Cara Pengajuannya!

Minggu 16-07-2023,21:06 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) andalannya. 

Antara lain bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako, dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

Jika ditotal kedua bansos yang menjadi program nasional tersebut menyasar hampir 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang tersebar di desa ataupun perkotaan.

Sebagai program bansos reguler, PKH, dan BPNT telah terbukti nyata memberikan sumbangsih kepada masyarakat di tanah air. 

BACA JUGA:Cek ATM Sekarang, Saldo PKH Tahap 3 Juli-September Masuk Rekening KPM Wilayah Ini

Sebagai contoh, mengurangi angka kemiskinan, stunting, anak putus sekolah, lansia terlantar, dan juga sebagai stimulus pada saat Covid - 19 beberapa waktu lalu. 

Kedua bansos ini sudah berjalan sangat lama.

Bukan hanya sebagai stimulus, akan tetapi merupakan salah satu jalan cepat pemerintah untuk kompensasi dari sebuah kebijakan yang  keputusan yang ada.  

Pada tahun 2023 ini mekanisme penyaluran kedua bansos ini menjadi tunai, dan non tunai. 

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk KPM! Saldo PKH Tahap 3 Termin 2 Cair, Cek Daerah Penerima di Sini!

Dimana pengambilan bantuan dilakukan melalui Himbara, dan juga PT Pos Indonesia. 

Untuk PKH jumlah bantuan tetap, akan sama sesuai dengan jumlah kategori yang dimiliki oleh pengurus PKH tersebut. 

Dibuktikan dengan satu KK (Kartu Keluarga) antara komponen PKH, dan juga pengurus PKH. 

Kemudian memiliki pertalian darah kandung secara vertikal. 

BACA JUGA:Jual Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang ke Sini, Dihargai Rp10 Juta

Kategori :