Jika merujuk pada juknisnya, penyaluran kedua bansos ini harusnya disalurkan paling cepat Juli ini, dan paling lambat September mendatang.
Akan tetapi, untuk penyaluran melalui Bank Himbara sudah mulai disalurkan sejak awal Juni, meskipun belum merata.
Kemudian untuk penyaluran melalui Pos Indonesia, masih menunggu surat resmi dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) dikeluarkan oleh Kemensos RI.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Hari Ini, Cek Apakah Daerahmu Termasuk!
Demikian informasi yang dapat disampaikan. *