PALPRES.COM - Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Rencananya, seleksi CPNS 2023 ini akan digelar pada September 2023 mendatang dan dipastikan akan tampil beda.
Sebab, pemerintah dalam penerimaan CPNS 2023 akan membuka jalur khusus formasi untuk para calon pelamar.
Akan tetapi, yang perlu dicatat adalh jalur khusus formasi dalam tes CPNS 2023 ini berbeda dengan jumlah kuota yang diusulkan Kemenpan RB yakni sebanyak 1 juta lebih.
BACA JUGA:Jembatan Tertua di Muba Tetap Berdiri Kokoh hingga Kini, Coba Tebak Umurnya?
Pada CASN sebelumnya, jalur khusus ini sebenarnya sudah diterapkan, walaupun tidak selengkap pada tahun 2023 ini.
Jalur khusus formasi dalam rekrutmen CPNS 2023 yang wajib anda ketahui, sebagai berikut:
Formasi Lulusan Terbaik (Cum Laude)
Untuk jalur khusus formasi ini disediakan bagi calon pelamar yang memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diatas 3,5 dengan lulusan perguruan tinggi Terakreditasi A.
BACA JUGA:Rafael Struick Ngebet Tembus Tim Utama ADO Den Haag, Optimis Bisa!
Bukan hanya itu, calon pelamar jalur khusus ini juga harus menyertakan transkrip nilai maupun ijazah yang menunjukan IPK Cum Laude.
Syarat lain yang juga harus dipenuhi adalah Sertifikat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menunjukan Terakreditas A.
Kuntungan jalur khusus ini pada seleksi CPNS 2023 diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu alokasi sebesar 10 persen dsri total kuota formasi secara keseluruhan.
Formasi Diaspora
BACA JUGA:SUV Terbaru Suzuki, Harga Rp150 Jutaan, Bahan Bakarnya Lebih Irit, Yuk Kepoin