Honda

4 Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023, Salah Satunya Cocok Untuk Kamu!

4 Jalur Khusus Rekrutmen CPNS 2023, Salah Satunya Cocok Untuk Kamu!

Pemerintah membuka jalur khusus CPNS 2023-BKN-RI-

PALPRES.COM - Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Rencananya, seleksi CPNS 2023 ini akan digelar pada September 2023 mendatang dan dipastikan akan tampil beda.

Sebab, pemerintah dalam penerimaan CPNS 2023 akan membuka jalur khusus formasi untuk para calon pelamar.

Akan tetapi, yang perlu dicatat adalh jalur khusus formasi dalam tes CPNS 2023 ini berbeda dengan jumlah kuota yang diusulkan Kemenpan RB yakni sebanyak 1 juta lebih.

BACA JUGA:Jembatan Tertua di Muba Tetap Berdiri Kokoh hingga Kini, Coba Tebak Umurnya?

Pada CASN sebelumnya, jalur khusus ini sebenarnya sudah diterapkan, walaupun tidak selengkap pada tahun 2023 ini.

Jalur khusus formasi dalam rekrutmen CPNS 2023 yang wajib anda ketahui, sebagai berikut:

Formasi Lulusan Terbaik (Cum Laude)

Untuk jalur khusus formasi ini disediakan bagi calon pelamar yang memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diatas 3,5 dengan lulusan perguruan tinggi Terakreditasi A.

BACA JUGA:Rafael Struick Ngebet Tembus Tim Utama ADO Den Haag, Optimis Bisa!

Bukan hanya itu, calon pelamar jalur khusus ini juga harus menyertakan transkrip nilai maupun ijazah yang menunjukan IPK Cum Laude.

Syarat lain yang juga harus dipenuhi adalah Sertifikat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menunjukan Terakreditas A.

Kuntungan jalur khusus ini pada seleksi CPNS 2023 diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu alokasi sebesar 10 persen dsri total kuota formasi secara keseluruhan.

Formasi Diaspora

BACA JUGA:SUV Terbaru Suzuki, Harga Rp150 Jutaan, Bahan Bakarnya Lebih Irit, Yuk Kepoin

Dibukanya jalur khusus ini dalam rekrutmen CPNS 2023 menjadi angin segara bagi calon pelamar Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah belajar atau bekerja di luar negeri.

Akan tetapi, besaran kuota untuk jalur ini masih terbilang relatif menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau instansi terkait.

Formasi Putera/Puteri Papua

Khusus untuk jalur ini diperuntukan bagi calon pelamar yang berdomisili maupun bergaris keturunan Papua asli.

BACA JUGA:Desa Terpencil Ini Dulu di Jambi Sekarang Masuk Bengkulu, Mengapa?

Syaratnya adalah pelamar wajib menyertakan Surat Keterangan dari tokoh setempat seperti Kepala Desa, Kepala Kampung ataupun Kepala Suku Daerah serta Akte Kelahiran.

Diketahui, kuota jalur khusus ini cukup besar, dimana 1-4 formasi dari total 200 - 2.000 kuota dari masing-masing instansi.

Formasi Disabilitas

Jalur khusus terakhir ini diperuntukan calon peserta berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas tetap memiliki harapan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Bikin Percaya Diri Meningkat! Ini 6 Tips Menghadapi Ospek Bagi Mahasiswa Baru

Persyaratan jalur khusus ini adalah calon pelamar mampu melihat, mendengar, berbicara dan berjalan dengan alat bantu termasuk kursi roda.

Pelamar juga wajib menyertakan Surat Keterangan Dokter yang menunjukan kondisi fisik terkini.

Dan biasanya alokasi jalur ini diperkirakan sebesar 2 persen seperti tahun sebelumnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: