5. Keluarga Non Lansia dan Non disabilitas dengan kepala keluarga berusia 41 hingga 59 tahun
6. Golongan pemberdayaan sosial atau golongan produktif 40 tahun ke bawah. Untuk Golongan ini, Kemensos juga telah menghadirkan bantuan sosial pahlawan ekonomi nusantara atau PENA.
BACA JUGA:Bansos Pelajar Rp1.000.000 Segera Cair, Cek Namamu di pip.kemendikbud.go.id
Jadi bagi KPM yang ingin mendapatkan modal usaha ini bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Syaratnya jika sudah mendapatkan batuan PENA ini harus keluar dari penerima bantuan PKH.
Untuk prosesnya juga tidak sebentar karena harus ada proses pembuatan proposal terlebih dahulu yang dikirim ke Kemensos RI.
Sementara itu untuk jadwal pencairan Bantuan PKH Tahap 3 saat ini masih terpantau belum ada perubahan di akun SIKS-NG pendamping dari Triwulan 2 ke Triwulan 3.
BACA JUGA:BERKAH, Giliran Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos, Ini Daerahnya
Namun ada KPM yang sebagian kecil yang terpantau sudah ada perubahan dari Triwulan 2 ke Triwulan3.
Selain ada 6 golongan yang menjadi kriteria calon penerima Bansos PKH tahap 3, ada juga 4 golongan KPM yang tidak cair bansos PKH tahun 2023 ini.
Empat Golongan tersebut ialah:
1. Golongan yang tidak dilayakkan oleh pemerintah daerah melalui akun SIKS-NG di saat verfiikasi BNBA setiap bulannya.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 untuk KPM Luar Sumatera Selatan
Penyebabnya bisa karena karena sudah meninggal dunia, sudah mampu, termasuk ASN, TNI/POLRI dan tidak ditemukan.
2. Gologan kedua, termasuk KPM yang dianggap sudah tidak layak mendapatkan bantuan sosial karena efek verifikasi foto geoteging rumah KPM khusus yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
3. KPM yang tidak layak mendapatkan bantuan karena efek sanggahan di aplikasi cek bansos yang dilakukan oleh tetangga sekitar KPM yang dinilai KPM tidak layak menerima bantuan.