JAKARTA, PALPRES.COM - Setelah dana Bansos PKH (Program Keluarga Harapan dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako dicairkan, akan ada bansos tambahan yang juga akan menyusul dibagikan kepada para penerima bansos.
Khususnya, bagi para penerima bansos PKH dan BPNT Sembako, yang menyasar ke 29 juta penerima pada tahun 2023 ini.
Adapun bansos tambahan yang dimaksud adalah dana tambahan yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Lagi, Ini 6 Golongan Penerimanya
Untuk uang bantuan PIP yang akan dicairkan dalam waktu dekat adalah PIP Anak Sekolah.
Selain itu, pencairan dana PIP pada periode September ini nanti akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya diajukan atau usulkan oleh sekolah.
Maupun DTKS yang pada April dan Juni memiliki kuota tersisa.
Jadi untuk memenuhi kuota tersebut, disalurkan pada periode September.
Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda atau bervariasi.
Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.
Siswa SD atau Sederajat mendapat Rp450.000, Siswa SMP atau Sederajat Rp750.000, dan SMA atau Sederajat Rp1.000.000.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal.