Mengapa Tak Ada Gedung Pencakar Langit di Bali? Ini Jawabannya

Selasa 18-07-2023,12:59 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, PALPRES.COM - Saat kamu berlibur ke Bali, pasti akan ada pertanyaan di benakmu mengapa Pulau Dewata tidak ada gedung pencakar langit seperti di Jakarta. 

Padahal, Bali menjadi tempat kunjungan wisata banyak orang. 

Bukan hanya dari Indonesia, tapi berbagai negara. 

Sadarkah kamu, ketika berkunjung ke Pulau yang memiliki tempat snorkeling terbaik dunia ini, ternyata tidak memiliki gedung-gedung pencakar langit.

BACA JUGA:Kabar Gembira! BOS Madrasah dan BOP RA 2023 Cair, Cek Rekening

Pada umumnya, kota-kota besar di Indonesia memiliki bangunan tinggi.

Bangunan itu digunakan sebagai gedung perkantoran ataupun pabrik industri seperti di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan lainnya.

Tapi Bali jelas kasusnya berbeda. 

Tidak boleh ada gedung tinggi di Bali? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Panjangnya 3 Km, Tol Terindah di Jawa Tengah Ini Menuju Negeri Kahyangan, Benarkah?

Ada larangan di Bali untuk pembangunan gedung yang tingginya melebihi 15 meter atau sekitar empat lantai.

Aturan ini terkait budaya di Bali.

Dilarang membangun gedung yang lebih tinggi dari pohon kelapa.

Gedung juga tidak boleh lebih tinggi dari tempat ibadah umat Hindu di Bali.

BACA JUGA:Jadi Incaran Para Kolektor, Koin Kuno Rp500 Bunga Melati Dihargai Rp100 Juta

Kategori :