Ruang di atas atau upper prayer room dianggap oleh masyarakat setempat sebagai tempat yang suci.
Seperti halnya bangunan Pura, sebagai tempat suci dan hanya diperuntukkan untuk beribadah
Tidak adanya gedung tinggi di Bali juga didasari untuk membatasi jumlah penduduk.
Soalnya Bali tidak cukup luas.
BACA JUGA:187 Km dari Palembang, 10 Objek Wisata Alam di Sumsel Ini Masih Sangat Asri
Alasan berikutnya adalah sebagai upaya melestarikan lingkungan.
Kehadiran bangunan yang tinggi dinilai dapat menyebabkan beban tanah semakin besar.
Belum lagi pengerukan ke dalam tanah yang biasanya juga dilakukan untuk membangun gedung tinggi.
Selain itu, juga ada alasan kelestarian lingkungan, karena gedung tinggi menyebabkan beban tanah yang makin besar.
Belum lagi pengerukan tanah yang terlalu dalam yang biasanya juga dilakukan untuk membangun gedung tinggi.
Saat ini bangunan tertinggi di Bali adalah Grand Inna Bali Beach Hotel.
Bangunan ini berada di Sanur dengan ketinggian 10 lantai.
Tingginya lebih dari 15 meter, melebihi aturan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Kok dibolehkan?
Bukan pengecualian loh ya.
Hotel itu dibangun sebelum aturan pelarangan bangunan tinggi diterapkan.