"Jadi kali ke bae Rp200 ribu dikali enam orang, dikali 15 Desa dan 1 Kelurahan, kira-kira totalnya lebih kurang Rp18 Juta.
Itu dikelola oleh salah seorang Oknum PPK Indralaya Utara," ujar salah seorang anggota PPS yang tidak mau disebutkan namanya. *