Diakui dia, hal ini yang menjadi perhatian dan keprihatinan pihaknya sebagai masyarakat dan warga.
“Karena siapa mau tinggal dan sekolah dekat TPA.
Karena secara kesehatan ini merusak lingkungan, bukan tidak mungkin bisa menimbulkan bau, kalau penyakit sudah sangat jelas," sambungnya.
Oleh karena itu lanjutnya, pihaknya selaku penggiat peduli lingkungan bergerak cepat menemui Kadin LH, Tamrin.
BACA JUGA:45 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di PTN Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2024, Apa Saja?
"Beliau kaget saat kami mempertanyakan kerukan untuk TPA skala besar ini, luar biasa katanya.
Beliau juga menyayangkan Kades tidak konfirmasi terlebih dahulu, dan kenapa Camat Tanjung Batu tidak tahu sama sekali terhadap galian TPA ini," jelasnya.
Seharusnya katanya, regulasinya berjalan dulu seperti izin.
"Ternyata tidak ada izin.
BACA JUGA:3 Cara Mengembalikan Foto dan Video yang Terhapus Bertahun-Tahun di Hp Android
Jadi dugaannya tidak ada izin itu galian TPA, karena Kadin LH sampai detik ini tidak tahu dengan adanya galian pembuangan TPA ini," tukasnya.
Terpisah, Kades Bangun Jaya Suaidi mengaku bahwa TPA Desa Bangun Jaya dibangun diatas lahan desa seluas 1,5 ha yang berjarak sekitar 2 km dari Desa Bangun Jaya.
Selama ini, lahan tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Pembangunan TPA ini menggunakan dana desa dari program Bundes dengan luas lokasi TPA Desa Lebar 12 m, kedalaman 2,5 m dan panjang 20 m," tuturnya.
BACA JUGA:Paling Diburu Kolektor, 4 Batu Akik Ini Memiliki Khasiat Khusus, Nomor 1 Ilmu Kanuragan
Diakui oleh Kades Bangun Jaya Suaidi, sebelum terealisasinya pembuatan TPA ini, dia terlebih dulu mengumpulkan perangkat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bermaksud meminta masukan rencana pembangunan TPA desa tersebut.