Untuk nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Karena itu Bantuan ini hanya diperuntukkan untuk para KPM di wilayah Jawa Timur saja.
Siapa saja kategori penerimanya?
PKH Plus ini sejatinya hanya diberikan kepada 2 kategori KPM yaitu lanjut usia (Lansia) usia 70 tahun ke atas dan Disabilitas.
Saat ini penyalurannya sudah mulai merata di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Untuk tahun ini target penerimanya mencapai 55.000 KPM.*