JAKARTA, PALPRES.COM - Informasi mengenai jadwal pasti kapan penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Sembako alokasi Juli, Agusutus, da September Rp600.000, masih menjadi hal yang dinantikan.
Khususnya masyarakat penerima bansos PKH, dan BPNT yang ada di seluruh Indonesia.
Dimana jika ditarik sedikit ke belakang, bahwa pencairan melalui Bank Bimbara telah dilaksanakan.
Meskipun sampai dengan hari ini belum 100 persen realisasinya.
BACA JUGA:Minat Kerja di BUMN? Inilah 7 Jurusan Kuliah yang Diincar BUMN, Ada di PTN TOP QS WUR 2024?
Dikarenakan penyaluran yang berubah format menjadi termin (gelombang), berdampak pada pencairan dana ke rekening penerima bansos tidak serentak.
Hal ini dilakukan, agar tidak ada kerugian negara yang terjadi dalam hal pengelolaan anggaran.
Terlebih pada anggaran bansos.
Merujuk pada jadwal penyaluran, untuk tahap 3 baik itu bansos PKH, maupun BPNT Sembako harusnya dicairkan pada rentan periode Juli, Agustus, dan September.
BACA JUGA:Liburan ke Yogyakarta! Wajib Kunjungi 5 Tempat Wisata Ini, Serasa ke Eropa, Guys
Mengingat pada Oktober, sudah masuk periode pencairan tahap 4.
Adapun jumlah yang didapat akan tetap sama, untuk bansos PKH didasari pada perhitungan komponen yang dimiliki maksimal 3 dalam satu keluarga.
Kemudian untuk BPNT adalah Rp200.000 per bulan, dengan total Rp 2.400.000 per tahun.
Adapun penyaluran melalui kantor pos, akan dilaksanakan jika surat resmi sudah keluar, disertai dengan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang turun.