CEK SALDO! Ada Dana BLT Rp1.000.000 Masuk Rekening, Begini Cara Ceknya

Minggu 23-07-2023,14:05 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

 

Para KPM PKH dan BPNT juga masih punya kesempatan mendapatkan bantuan ini. 

Syaratnya adalah memiliki anggota keluarga yang berusia sekolah baik itu SD,SMP atau SMA/SMK sederajat. 

Karena bantuan ini adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Adapun bantuan yang disalurkan ini berbeda di setiap jenjangnya.

BACA JUGA:Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT hingga Jutaan Rupiah? Simak Cara Pengajuannya Disini!

- Siswa SD mendapatkan bantuan senilai Rp450.000. 

- Siswa SMP mendapatkan bantuan Rp750.000

- Siswa SMA/SMK sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000. 

 

Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan per tiga bulan sekali, bantuan PIP ini hanya disalurkan satu kali dalam setahun. 

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat. 

Di mana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS. 

Bantuan PIP ini akan disalurkan dalam waktu dekat setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi data rekening Simpel hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal. 

Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang  menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023. 

Kategori :