Adapun caranya sebagai berikut:
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.
Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.
Untuk lebih lengkapnya, KPM bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP.
Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini.
Demikian informasi tentang dana BLT Rp1.000.000 yang sudah masuk rekening KPM, begini cara ceknya. *