“Insyaallah, kita menargetkan 500 warga yang akan menggelar aksi damai ke kantor Gubernur pada Rabu 26 Juli mendatang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, penyampaian pendapat di muka umum telah diatur undang-undang.
“Kita sudah mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang, surat pemberitahuan telah dilayangkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Pada intinya, warga hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang dan menolak wilayahnya masuk Banyuasin.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Saldo Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair Lewat ATM, Cek Daerahnya di Sini
“Warga pun nanti melakukan aksi dengan tertib dan aman, menyampaikan secara santu, bahkan nanti akan kejutan tersendiri dalam aksi ini,” tandasnya.*