Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal.
Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023.
Adapun caranya sebagai berikut;
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Juli-September Cair Lewat Kantor Pos, Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.
Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.
BACA JUGA:Status Penerima Sudah Berubah Cek Rekening, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Rp200.000 Segera Cair
Untuk lebih lengkapnya, KPM bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP.
Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini. *