- Formulir pembukaan/aktivasi rekening yaitu formulir yang disediakan oleh bank/lembaga penyalur
- Berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila siswa tersebut masuk dalam SK Nominasi PIP 2023.
Bagi para KPM yang juga ingin mendapatkan bantuan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
BACA JUGA:Siap-siap Cek Saldo! Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair di Tanggal Ini
- Sudah terdaftar di DTKS
- Memiliki anak yang masih bersekolah SD, SMP dan SMA/SMK jenjang akhir.
- Pastikan memenuhi nominasi sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar
Adapun bantuan yang diterima oleh pelajar yaitu SD Rp450.000, SMP Rp750.000 dan SMA Rp1.000.000.
Bantuan ini hanya diberikan satu tahun satu kali. *