KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum'at 5 Mei 2023 tersebut, masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang. Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Berusaha, Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Perubahan ke 2 Perda Nomor 2/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada kesempatan pertama, Bupati OKI, H Iskandar SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0402/OKI, Bupati Iskandar Bilang Begini Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut. "Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai, dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan," terangnya. Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, baik dari sisi urgensi maupun fungsinya. BACA JUGA:Punya Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia, Ini 14 Nama Kampus PTN dan PTS nya! Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus. "Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya," ungkap Nanda SH, juru bicara Fraksi Partai Gerindra. Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah, mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah," terangnya. *Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Jumat 05-05-2023,10:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto
Kategori :
Terkait
Selasa 24-02-2026,21:19 WIB
DPRD Prabumulih Ketok Palu Jadwal 3 Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Investasi
Kamis 19-02-2026,18:29 WIB
TOK! 7 Fraksi DPRD Lahat Sahkan Aturan Ketertiban Umum, Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Selasa 10-02-2026,08:40 WIB
Pemkab dan DPRD Muba Tetapkan 6 Raperda Tahun 2026, Kecamatan Bayung Lencir dan Lalan Bakal Dimekarkan
Minggu 08-02-2026,15:59 WIB
MIRIS! Dana Hibah Parpol di OKI Rp1,3 Miliar, Belanja Media Turun Drastis
Kamis 27-11-2025,09:49 WIB
SAH! RAPBD OKI 2026 Rp2,2 Triliun Diprioritaskan Program Kerakyatan
Terpopuler
Senin 02-03-2026,03:32 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG 2 Maret 2026: Palembang dan Sejumlah Daerah Sumsel Diguyur Hujan
Senin 02-03-2026,06:23 WIB
Ganti Suasana Rumahmu Sekarang! 8 Tren Dekorasi Kekinian yang Sedang Hits
Senin 02-03-2026,03:50 WIB
Harga Emas di Pegadaian Melonjak Lagi! Cek Daftar Lengkap Galeri24 dan UBS Hari Ini
Minggu 01-03-2026,22:14 WIB
5 Keajaiban Puasa Ramadan untuk Anak, Nomor 3 Bikin Orang Tua Terkejut!
Minggu 01-03-2026,21:56 WIB
Cuma 30 Menit, Kue Ubi Ini Bisa Jadi Bintang Meja Ramadan dan Lebaran!
Terkini
Senin 02-03-2026,21:45 WIB
Pecinta Tanaman Hias Wajib Punya Kuping Gajah, Ini Alasannya!
Senin 02-03-2026,21:36 WIB
Indahnya Berbagi, Polres Ogan Ilir Sebar Ratusan Paket Buka Puasa di Taman Pancasila
Senin 02-03-2026,21:34 WIB
Cuma Modal Air, Tanaman Hias Cantik Ini Bisa Tumbuh Subur!
Senin 02-03-2026,21:09 WIB
Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji
Senin 02-03-2026,21:06 WIB