KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum'at 5 Mei 2023 tersebut, masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang. Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Berusaha, Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Perubahan ke 2 Perda Nomor 2/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada kesempatan pertama, Bupati OKI, H Iskandar SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0402/OKI, Bupati Iskandar Bilang Begini Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut. "Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai, dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan," terangnya. Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, baik dari sisi urgensi maupun fungsinya. BACA JUGA:Punya Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia, Ini 14 Nama Kampus PTN dan PTS nya! Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus. "Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya," ungkap Nanda SH, juru bicara Fraksi Partai Gerindra. Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah, mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah," terangnya. *Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Jumat 05-05-2023,10:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto
Kategori :
Terkait
Jumat 14-08-2026,19:43 WIB
DPRD OKI Gelar Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Rabu 29-07-2026,12:31 WIB
Gubernur Herman Deru Sebut Pertanggungjawaban APBD 2025 Bukti Keuangan Daerah yang Transparan
Senin 29-06-2026,17:31 WIB
Bupati Muba Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD Musi Banyuasin, Dua Diantaranya Hasil Inisiatif
Selasa 31-03-2026,16:07 WIB
Dipimpin Edwin Cahya Putra, Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Penuhi Kuorum
Selasa 31-03-2026,05:44 WIB
Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, DPRD OKI Beri Sejumlah Catatan
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,12:18 WIB
12 Jurusan Kuliah Favorit Paling Menjanjikan dengan Peluang Kerja Luas di Masa Depan
Kamis 10-09-2026,14:27 WIB
Lolos Uji Kedalaman Tiga Meter dan Kamera Leica 200 MP: Intip 4 HP Xiaomi Tahan Air Bersertifikasi IP68
Kamis 10-09-2026,09:43 WIB
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,65 Juta, Galeri24 Rp2,56 Juta
Kamis 10-09-2026,11:59 WIB
PSG Tampil Sempurna, Odegaard Pastikan Kemenangan Arsenal: Rangkuman Hasi Pertandingan Liga Champions
Terkini
Jumat 11-09-2026,05:50 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Jumat 11-09-2026,03:56 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 11 September 2026: Waspada! Hujan Mengintai 8 Wilayah Ini
Jumat 11-09-2026,03:25 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Sholat Palembang Jumat 11 September 2026
Jumat 11-09-2026,02:24 WIB
Nasib Guru PPPK di Persimpangan Jalan, IPNP Gandeng PGRI Sumsel Perjuangkan Hal Ini
Jumat 11-09-2026,01:04 WIB