KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum'at 5 Mei 2023 tersebut, masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang. Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Berusaha, Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Perubahan ke 2 Perda Nomor 2/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada kesempatan pertama, Bupati OKI, H Iskandar SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0402/OKI, Bupati Iskandar Bilang Begini Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut. "Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai, dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan," terangnya. Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, baik dari sisi urgensi maupun fungsinya. BACA JUGA:Punya Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia, Ini 14 Nama Kampus PTN dan PTS nya! Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus. "Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya," ungkap Nanda SH, juru bicara Fraksi Partai Gerindra. Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah, mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah," terangnya. *Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Jumat 05-05-2023,10:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,16:07 WIB
Dipimpin Edwin Cahya Putra, Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Penuhi Kuorum
Selasa 31-03-2026,05:44 WIB
Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, DPRD OKI Beri Sejumlah Catatan
Minggu 08-03-2026,11:12 WIB
Bupati Muchendi Fasilitasi Aktivitas Positif Remaja di OKI
Selasa 24-02-2026,21:19 WIB
DPRD Prabumulih Ketok Palu Jadwal 3 Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Investasi
Kamis 19-02-2026,18:29 WIB
TOK! 7 Fraksi DPRD Lahat Sahkan Aturan Ketertiban Umum, Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,10:52 WIB
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Kuta Selatan Dini Hari, Tak Berpotensi Tsunami
Kamis 23-04-2026,10:04 WIB
RESMI! Peserta Lulus Pelatihan Migas Muba 2026 Diumumkan, Wajib Daftar Ulang
Kamis 23-04-2026,20:32 WIB
Kapolres Muratara Tunjukkan Empati, Beri Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelam
Kamis 23-04-2026,10:01 WIB
SELAMAT! 40 Peserta Lolos Pelatihan Migas Muba, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Jumat 24-04-2026,05:38 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Berawan, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan
Jumat 24-04-2026,04:25 WIB
Emas Kembali Turun di Pegadaian, Ini Daftar Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24
Jumat 24-04-2026,04:04 WIB
Jadwal Sholat Palembang Hari Ini, Jumat 24 April 2026: Jangan Sampai Terlewat!
Jumat 24-04-2026,03:51 WIB
Gudang Kargo Digerebek! 3 Koli Arak Bali Tanpa Merek Disita Petugas
Jumat 24-04-2026,00:37 WIB