KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum'at 5 Mei 2023 tersebut, masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang. Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Berusaha, Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Perubahan ke 2 Perda Nomor 2/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada kesempatan pertama, Bupati OKI, H Iskandar SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. BACA JUGA:Lepas Sambut Dandim 0402/OKI, Bupati Iskandar Bilang Begini Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut. "Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai, dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan," terangnya. Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, baik dari sisi urgensi maupun fungsinya. BACA JUGA:Punya Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia, Ini 14 Nama Kampus PTN dan PTS nya! Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus. "Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya," ungkap Nanda SH, juru bicara Fraksi Partai Gerindra. Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah, mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah," terangnya. *Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Jumat 05-05-2023,10:00 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,08:54 WIB
Turun ke Daerah Pemilihan 2 OKI, Feri Indratno Terima Usulan Ini dari Warga
Selasa 12-11-2024,16:01 WIB
Berikut Ini Pendapat Fraksi DPRD Muba Terkait Raperda Inisiatif Pemkab
Senin 11-11-2024,15:02 WIB
Inilah 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba yang Disampaikan Pj Bupati Sandi Fahlepi
Senin 21-10-2024,17:47 WIB
Resmi Dilantik! Ini Nama-Nama Unsur Pimpinan DPRD OKI Periode 2024 - 2029
Senin 21-10-2024,13:56 WIB
Berikut Ini Jadwal Pembahasan 6 Raperda Kabupaten Muba yang Telah Disepakati
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,10:02 WIB
Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 19 Desember 2024 Turun Hujan Ringan
Kamis 19-12-2024,13:18 WIB
Selamat Tinggal Asam Urat! Berikut 5 Obat Alami Untuk Mengatasinya
Kamis 19-12-2024,06:46 WIB
Jadwal sholat Fardhu Wilayah Palembang dan Sekitarnya 19 Desember 2024
Kamis 19-12-2024,16:40 WIB
Grab Salurkan 1 Juta Dolar, Dukung Lebih Dari 33.000 Pelaku Transportasi dan UMKM di Akhir 2024
Kamis 19-12-2024,08:34 WIB
Polres OKI Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Area Operasional dan Sanksinya
Terkini
Kamis 19-12-2024,23:07 WIB
5 Film Bertema Planet dan Astronomi Paling Rekomendasi! Efek CGI Sukses Bikin Mata Pangling
Kamis 19-12-2024,22:16 WIB
Daftar Zodiak Paling Sedikit di Dunia, Zodiakmu kah Salah Satunya?
Kamis 19-12-2024,22:08 WIB
Gak Perlu Ke Gym! 7 Olahraga Ini Bisa Kamu Lakukan Tanpa Alat, Bisa Dilakukan di Rumah
Kamis 19-12-2024,21:31 WIB
Juventus Capai Kesepakatan Verbal dengan Target Bek Utama
Kamis 19-12-2024,21:00 WIB