Ada Bansos Rp6.000.000 untuk 10 Ribu KPM, Ini Syarat Mendapatkannya

Jumat 28-07-2023,11:46 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - Ada Bantuan Sosial (Bansos) Rp6.000.000 untuk 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ini syarat mendapatkannya.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH maupun BPNT sembako, jangan khawatir.

Pasalnya ada bantuan sosial berupa modal usaha sebesar Rp6.000.000 untuk 10 ribu KPM yang kembali disalurkan pemerintah Indonesia.

Bantuan ini disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional), dibawah Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

BACA JUGA:KPM Full Senyum, Bulan Depan Bansos BPNT Rp400.000 Cair 2 Bulan Sekaligus

Hal ini disusul dengan surat resmi dari Kemensos RI pada 26 Januari 2023 lalu, dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023.

Nantinya mereka yang ditetapkan sebagai penerima bantuan usaha ini, akan mendapatkan bantuan usaha produktif.

Terdiri dari Rp5.500.000 untuk pembeliaan barang dan Rp500.000 lagi untuk pembelian bahan produksi, jadi total yang didapat Rp6.000.000.

Berbicara tentang program PENA, pada tahun 2022 lalu Kemensos RI telah sukses mnyelenggarakan program ini.

BACA JUGA:Sasar 30 Juta KPM, Bansos PKH dan BPNT Cair Agustus di Wilayah Ini, Cek Daerahmu Disini

Direncanakan pada 2023 ini, 10.000 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan kembali mendapatkan bansos ini.

Penerima diambil dari penerima bansos yang telah ada.

Kemudian diproyeksikan pada graduasi mandiri sejahtera (keluar dari pesertaan bansos) nantinya, jika telah mendapatkan bantuan ini.

Mereka yang mendapatkan bansos minimal berumur 45 tahun ke bawah, dan memiliki rintisan usaha minimal 1 tahun.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2023, Ada KPM Dapat Rp3 Juta, Ini Cara Ceknya

Kategori :