Ada Bansos Rp6.000.000 untuk 10 Ribu KPM, Ini Syarat Mendapatkannya

Jumat 28-07-2023,11:46 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Maupun baru akan memulai usaha.

Nantinya, mereka yang mendapatkan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Beberapa jenis usaha yang masuk dalam program PENA tersebut antara lain bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, atau peternakan.

Adapun masyarakat yang berhak menerima bansos PENA ini sebagai berikut:

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Ada Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Masuk Rekening KPM

1. Merupakan penerima bansos aktif

2. Setuju keluar dari bansos jika mendapat bantuan program PENA

3. Diprioritaskan bagi masyarakat yang berusia 20 hingga 45 tahun

4. Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam kartu keluarga

BACA JUGA:RESMI! Bansos Beras 30 Kilogram Disalurkan ke 21,35 Juta KPM, Cek Penerimanya di Link Ini

5. Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima Rutilahu

6. Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha

Beberapa persyaratan tersebut memang berbeda dengan bansos-bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya.

Hal ini dilakukan agar semata-mata bansos dapat diterima tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair 3 Bulan Rp600.000 Via Pos, Lewat Bank Himbara Periode Salur Masih Mei-Juni

Jika Anda masuk dalam kriteria di atas maka bansos PENA akan diterima sebesar Rp6.000.000.

Kategori :