JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar bahagia di penghujung bulan Juli bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pasalnya, para KPM BPNT dan PKH bisa mendapatkan bansos non tunai tambahan yang akan segera di salurkan oleh pemerintah.
Tentu saja ini menjadi angin segar menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat.
Sebab, selain menerima bansos tunai para KPM ini juga akan mendapatkan bansos tambahan berupa beras 10 kilogram per bulan.
BACA JUGA:Ada Bansos Rp6.000.000 untuk 10 Ribu KPM, Ini Syarat Mendapatkannya
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, bahwasanya bansos tambahan berupa beras 10 kilogram kembali akan disalurkan yakni untuk tahap 4,5 dan 6.
Lantas kapan penyaluran CBP Beras 10 kilogram ini akan kembali disalurkan?
Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan CBP beras 10 kilogram untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni 2023.
Program ini sangat terasa manfaatnya oleh para KPM terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2023, Ada KPM Dapat Rp3 Juta, Ini Cara Ceknya
Kabar gembiranya, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan ini kepada para KPM untuk tahap 4,5 dan tahap 6.
Proses penyalurannya akan mulai dilakukan pada bulan Oktober-November dan Desember.
Para KPM akan mendapatkan beras 10 kilogram per bulan, atau 30 kilogram untuk alokasi 3 bulan.
Para KPM PKH dan BPNT yang mendapatkan bantuan sosial beras 10 kilogram wajib terdaftar dalam DTKS.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Ada Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Masuk Rekening KPM