Lalu untuk bantuan program sembako atau BPNT bantuan akan disalurkan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahapnya.
Bantuan ini akan disalurkan untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sementara untuk BLT Kemiskinan Ekstrem juga disalurkan per triwulan yaitu Juli-September 2023.
Para KPM akan menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per 3 bulannya.
KPM BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan PKH maupun BPNT.
Adapun dana bantuan berasal dari Dana Desa.*