Masyarakat Muba Buat Paspor Tak Harus Keluar Daerah, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Senin 31-07-2023,20:05 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SEKAYU, PALPRES.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, akan segera terwujud. 

Pasalnya Kabupaten Muba bakal memilik Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

UKK berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, dalam melakukan pelayanan keimigrasian.

Seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing, sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

BACA JUGA:2 Bansos Cair Sekaligus di Tanggal Ini, Siap-siap Cek Saldo!

Kantor UKK yang dibangun di eks Rumah Dinas Camat Sekayu tersebut, akan diresmikan pada awal Desember 2023 mendatang.

Hal ini terungkap dalam Rapat Rencana Peresmian Kantor UKK Migrasi Sekayu, dipimpin oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi bersama kepala perangkat daerah terkait,di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin 31 Juli 2023.

Pada rapat tersebut Pj Sekda Muba mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muba akan mendukung penuh pembangunan UKK. 

Untuk itu ia menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar mempersiapkan segala kebutuhan dan keperluan, baik dari sisi ketersediaan anggaran maupun teknis operasional sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA:Awas Keliru! Ini 8 Perbedaan Perkutut Jantan dan Betina, Pencinta Unggas Wajib Tahu

"Untuk fisik kantor operasional harus di selesaikan. 

Harusnya tidak ada masalah terkait persiapan sarana dan prasarana (Pembangunan UKK)," kata Musni Wijaya.

Ia juga meminta agar dapat dikoordinasikan lagi dengan pihak Kantor Imigrasi, perihal apa saja yang perlu dipenuhi Pemkab Muba.

"Tolong koordinasikan lagi, apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah," tandasnya.

BACA JUGA:Wow! Inovasi Siswa SMPN 6 Unggul Sekayu Ini Siap Wakili Sumsel hingga ke Korea

Kategori :