1. Tidak memiliki komponen lagi
Peserta PKH yang menerima bantuan PKH syaratnya harus memiliki komponen dalam anggota keluarga.
Ada 3 komponen dalam Program Keluarga Haparan ini yaitu komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan balita, komponen Pendidikan terdiri dari pelajar SD, SMP dan SMA dan komponen kesejahteraan sosial yang terdiri dari Lanjut usia dan Disabilitas.
Apabila KPM tidak memiliki salah satu dari komponen tersebut, maka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan PKH alias dihapus.
2. Meningkat kemampuan ekonominya
BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Cair Agustus, KPM Terima Rp400 Ribu, Ini Jadwal Penyaluran
Dengan adanya bantuan ini pemerintah mengharapkan ekonomi para KPM semakin meningkat dan bisa meningkatkan penghasilan.Jika sudah begitu maka status kepesertaannya sebagai penerima PKH akan dicabut dan digantikan dengan KPM lain.
3. Tidak komitmen dengan aturan PKH
Komitmen artinya siap dan sanggup mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam bantuan PKH.
Salah satu contoh KPM yang tidak komitmen dengan aturan seperti tidak menghadiri pertemuan kelompok setiap bulan, tidak menyekolahkan anak, enggan menyiapkan administrasi yang ditentukan dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Bansos PIP 2023 Tahap 2 Cair Agustus, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta, Penuhi Syarat Ini
4. Memiliki pendapatan di atas ketentuan
Ini menjadi salah satu indikator dan tolak ukur kelayakan sebuah keluarga untuk tetap mendapatkan bantuan PKH atau tidak.
Namun masyarakat penerima bantuan biasanya berusaha untuk menyembunyikan jumlah penghasilan mereka dengan berusaha untuk menghindar ketika ditanya terkait penghasilan.
5. Malas melaporkan perubahan kategori
BACA JUGA:Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Cair Lagi, KPM Wilayah Ini Bagikan Bukti Struk Pencairan