Tahun 2022 lalu, PKH disalurkan di bulan Agustus 2023.
Kemungkinan tahun ini jadwal penyalurannya sama, yakni bulan Agustus.
Apalagi para KPM sudah menantikan adanya penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini.
Namun perlu dicatat, proses di berbagai wilayah di Indonesia berbeda-beda.
BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia di Liga Eropa dan Asia Siap Bersaing Melawan Brunei Darussalam
Tidak semua daerah statusnya serentak berubah menjadi SPM.
Kementerian Sosial telah melakukan pembagian wilayah penyaluran bantuan sosial untuk tahun 2023 sebagai berikut:
Pembagian wilayah oleh Kemensos 2023
Wilayah 1 meliput:
Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat.
Wilayah 2 meliputi:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.