Tidak menutup kemungkinan proses penyaluran ditahap 3 tahun ini juga akan terjadi pada bulan Agustus 2023.
Namun meskipun pencairan bantuan ini sudah dinantikan dan ditunggu oleh para KPM, namun ada 5 komponen yang bisa membuat KPM batal menerima pencairan bantuan sosial.
Ini tentu menjadi catatan bagi para KPM.
Apalagi setiap bulannya Kementerian Sosial melalui Pemerintah Daerah terus melakukan verifikasi dan validasi data para KPM agar bantuan tepat guna tepat sasaran.
BACA JUGA:Cek Saldo! 2 Bansos PKH dan BPNT Segera Cair Bulan Agustus 2023
Adapun 5 komponen yang dikecualikan untuk mendapatkan bantuan PKH ini adalah:
1. Tidak memiliki komponen lagi
Peserta PKH yang menerima bantuan PKH syaratnya harus memiliki komponen dalam anggota keluarga.
Ada 3 komponen dalam Program Keluarga Haparan ini yaitu komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan balita, komponen Pendidikan terdiri dari pelajar SD, SMP dan SMA dan komponen kesejahteraan sosial yang terdiri dari Lanjut usia dan Disabilitas.
BACA JUGA:Bansos PIP 2023 Tahap 2 Cair Agustus, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta, Penuhi Syarat Ini
Apabila KPM tidak memiliki salah satu dari komponen tersebut, maka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan PKH alias dihapus.
2. Meningkat kemampuan ekonominya
Dengan adanya bantuan ini pemerintah mengharapkan ekonomi para KPM semakin meningkat dan bisa meningkatkan penghasilan.Jika sudah begitu maka status kepesertaannya sebagai penerima PKH akan dicabut dan digantikan dengan KPM lain.
3. Tidak komitmen dengan aturan PKH
BACA JUGA:SIMAK! 2 Bansos Akan Dicairkan Kemensos Dibulan Agustus 2023, Wilayah Ini Cair Duluan
Komitmen artinya siap dan sanggup mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam bantuan PKH.