Untuk menukarkan uang kuno, terdapat syarat tertentu yang diterapkan oleh pihak BI.
Artinya, tidak semua uang lama bisa ditukarkan.
Uang kuno yang dapat ditukarkan ke BI, yakni uang yang memiliki kriteria tahun tertentu sesuai dengan persyaratan.
Pihak BI biasanya akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai uang terbitan tahun berapa saja yang bisa ditukarkan.
BACA JUGA:Laku Hingga Rp5 Juta, Koin Kuno Rp100 Motif Rumah Gadang jadi Incaran Kolektor
Misalnya, pada tahun 2018 lalu, BI mengumumkan bahwa masyarakat bisa menukar uang yang terbit pada tahun 1998-1999 dengan uang edaran terbaru.
Bagi masyarakat yang memiliki uang kuno terbitan tahun tersebut, maka dapat menukarkannya dengan membawa data diri ke BI perwakilan terdekat yang ada di kota setempat.
Dengan begitu, transaksi penukaran uang kuno tidak akan dikenai biaya apapun.
Bagi kamu yang mengharapkan keuntungan berlipat dari penjualan uang kuno, kamu bisa menerapkan cara berikut ini.
1. Jual di media sosial
Cobalah tawarkan uang kuno koleksimu ke media sosial.
Pasti akan banyak orang yang menawar.
Mereka dari kalangan kolektor barang antik.
Penggunaan tagar di Facebook, Twitter, dan Instagram bisa memudahkan para kolektor menemukan uang kuno yang kamu tawarkan.