Penuhi Syarat Ini! Kamu Bisa Dapat 5 Bansos Cair Serentak Agustus 2023

Minggu 06-08-2023,11:20 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah pada Juli lalu Pemerintah telah menyalurkan beberapa bansos melalui Kemensos RI, pada Agustus ini direncanakan akan ada beberapa bansos lagi yang akan disalurkan. 

Jumlah dana bansos yang didapatpun akan beragam, disesuaikan dengan jenis bansos yang akan didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Penyaluran akan dilaksanakan mulai Agustus sampai dengan Desember 2023. 

Hal ini didasari pada realisasi anggaran 2023 yang telah ditetapkan pada tahun lalu oleh Kemenkeu RI. 

BACA JUGA:Tanggal Pencairan Bansos BPNT Rp400.000 Sudah di Depan Mata, Ini Syarat Ambilnya di ATM

Untuk mendapatkan bansos dari Kemensos RI ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. 

1. Kartu Kaluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sudah online.  

Untuk penulisan nama, nomor NIK, dan KK harusnya tidak ganda. 

Kemudian padan di Dukcapil dan DTKS. 

BACA JUGA:Jurusan Kuliah Paling Diminati Mahasiswa di Era Digital yang Ada di 10 PTN Terbaik Indonesia, Apa Ya?

2. Penerima bansos sembako berasal dari data keluarga yang ada di DTKS, yang merupakan basis data dari semua bansos yang ada dan dikelola oleh Pusdatin Kemensos. 

3. Bukan berasal dari keluarga yang telah sejahtera atau mampu. 

4. Memiliki kategori yang telah ditetapkan untuk bansos PKH. 

5. Masuk kedalam penambahan kuota ataupun penggenapan.

BACA JUGA:Sahabat Nabi Kurz bin Jabir Al Fihri, Utusan Rasul dalam Kisah Al Uraniyyin

Kategori :