Pemilik Kartu KIS BPJS Belum Terima Bansos dari Pemerintah, Daftar di Link Ini

Kamis 10-08-2023,09:15 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM– Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah diperuntukkan untuk warga miskin di seluruh Indonesia, tidak terkecuali bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan.

Kartu KIS BPJS Kesehatan merupakan Jaminan Kesehatan yang iurannya disubsidi oleh pemerintah yang diperuntukkan untuk Masyarakat miskin untuk memudahkan memperoleh pelayanan Kesehatan.

Jika kamu memiliki kartu KIS BPJS, kamu juga bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.

Salah satu syaratnya adalah peserta KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu, dan kartu yang dimiliki berstatus aktif.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair di Tanggal ini, Ambilnya di Kantor Pos

Dikarenakan sejak April 2021, Kemensos sudah memakai data DTKS sebagai acuan bagi penerima bansos. 

Jadi apabila kamu memiliki KIS aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan melalui anggaran dari APBN, bisa mendapatkan bansos lainnya. 

Bagi yang belum ada namanya di DTKS, kamu bisa mendaftarkan nama di aplikasi usul-sanggah secara online, atau melalui laman resmi www.cekbansos.go.id. 

Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan di wilayah tinggalmu. 

BACA JUGA:KPM Kategori Ini Dicoret jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Kamu Termasuk?

Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bagi kamu pemilik BPJS Kesehatan KIS, bisa mengecek namamu apakah masuk kedalam daftar penerima atau tidak. 

Caranya, melalui www.sik.kemensos.go.id atau dengan cek langsung di www.cekbansos.go.id. 

Disana kamu bisa mengetahui bansos apa saja yang kamu dapatkan.

BACA JUGA:SP2D Segera Terbit, 2 Bansos Reguler Kemensos Cair di Tanggal Ini, KPM Cek Tahapannya di Sini

Kategori :