Cek Syaratnya di Sini! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cair Sebelum 17 Agustus 2023

Kamis 10-08-2023,18:14 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

JAKARTA, PALPRES.COM – Cek Syaratnya di Sini! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cair Sebelum 17 Agustus 2023.

Ternyata pemilik Pemilik BPJS KIS bisa dapat Bansos senilai Rp600 ribu lho.

Namun jangan terburu-buru, kamu bisa mengecek syarat dan ketentuannya di sini dulu ya.

Pada bulan agutus ini aka nada beberapa Bansos yang akan segera di cairkan.

BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600.000 Agustus 2023, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Dan kabar yang lebih bahagianya lagi Bansos ini akan cair sebelum 17 Aguatus 2023.

Selamat! Pemilik BPJS KIS bisa dapat uang Rp600.000 Agustus 2023, cek syarat dan ketentuan di sini. 

Bulan Agustus ini, beberapa kementerian akan menyalurkan bantuan sosial, baik yang sifatnya reguler setiap bulan ataupun bansos tambahan. 

Salah satu bantuan sosial atau bansos yang akan cair pada Agustus ini adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3.

BACA JUGA:4 Bansos Cair Sebelum 17 Agustus, Ini Nominalnya

Bansos ini dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.

Mengenai sasaran penerima dan jumlah bantuan, masih tetapi sama dengan tahap sebelumnya. 

Masyarakat penerima mendapatkan bantuan maksimal 3 kategori dalam keluarga penerima manfaat. 

Perhitungan tetap memakai tabel tahun lalu. 

BACA JUGA:2 BLT Cair Serentak Hari Ini, Wilayah Mana Saja, Simak di Sini

Kategori :