Hanya menyisakan 2 tahapan lagi yaitu berhasil verifikasi rekening dan Surat Perintah Membayar (SPM), barulah diterbitkan SP2D yang artinya proses penyaluran bantuan PKH akan segera disalurkan kepada KPM.
Untuk itu para KPM harap bersabar karena saat ini pemerintah sedang melakukan proses verifikasi data para Keluarga Penerima Manfaat.
Jika berkaca pada penyaluran tahap sebelumnya, masing-masing tahapan memakan waktu satu hingga 2 pekan.
BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS BPJS Belum Terima Bansos dari Pemerintah, Daftar di Link Ini
Namun tidak menutup kemungkinan sudah ada sejumlah daerah yang status bantuan sosialnya sudah SPM.
Karena setiap daerah memiliki kesiapan data yang berbeda-beda.
Dan sudah menjadi hak prerogative Kemensos untuk menyalurkan daerah mana yang terlebih dahulu.
Penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini akan disalurkan dengan 2 mekanisme yaitu lewat KKS himbara dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair di Tanggal ini, Ambilnya di Kantor Pos
Adapun bantuan sosial reguler dari Kemensos ini disalurkan kepada 10 juta penerima yang terdaftar di DTKS.
Adapun penerimanya terdiri dari 3 komponen sebagai berikut:
1. Komponen Kesehatan meliputi kategori:
- Balita 0-6 tahun alokasi bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil alokasi bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
BACA JUGA:Program Bansos Anak Rp4 Jutaan Siap Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syaratnya
2. Komponen Pendidikan meliputi kategori: