PALEMBANG,PALPRES.COM- Ada 2 bansos pangan yang masih dicairkan oleh pemerintah.
Bansos pangan ini merupakan bansos tambahan atau komplementer yang disalurkan untuk KPM PKH dan BPNT.
Karena bersifat tambahan bansos ini tidak dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk pangan dan sembako.
Bantuan pangan yang pertama adalah CBP Beras 10 kilogram per bulan.
BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH, Asal Penuhi Kriteria Ini, Totalnya Hingga Rp3 Juta
Program CBP Beras 10 kilogram perbulan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk tahap 4,5 dan 6 ditahun 2023 ini.
Sebelumnya bantuan ini sudah digulirkan di tahap1,2 dan 3 yaitu periode Maret, April dan Mei.
Adapun bantuan yang disalurkan tetap sama dengan tahap sebelumnya yaitu beras 10 kilogram per bulan yang akan disalurkan untuk 3 bulan.
Tujuannya, agar para KPM dapat memenuhi kebutuhan pangan khususnya pada hari besar keagamaan dan tahun baru, serta menekan inflasi yang biasanya terjadi di akhir tahun.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Update Pencairan Bansos BPNT Rp600.000 Hari Ini, Cair Lewat Pos
Penyalurannya dijadwalkan untuk periode bulan Oktober, November dan Desember mendatag.
Lalu bantuan pangan yang kedua adalah bantuan daging ayam dan telur.
Bantuan ini sejatinya tidak lagi diperpanjang.
Namun ada sejumlah daerah dan KPM yang hingga saat ini belum menerima penyaluran daging ayam dan telur ini karena factor ketersediaan stok daging ayam dan telur.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak, Bansos BPNT Juli dan Agustus Rp400.000 Cair Bulan Ini