PALEMBANG,PALPRES.COM- Ada kabar gembira untuk para keluarga penerima manfaat, Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas target penerima bansos Rp900.000 perbulan.
Artinya penerima bansos ini akan bertambah dari kuota yang telah di tetapkan sebelumnya.
Bansos yang dimaksud adalah bansos permakanan lanjut usia (Lansia).
Bantuan ini mulai disalurkan pada awal Juli 2023 lalu dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2023.
Adapun syarat penerima bantuan permakanan ini sebelumnya yaitu:
BACA JUGA:4 BLT Cair Hingga Rp1 Juta Sebelum 17 Agustus, KPM Harap Bersiap
- Masyarakat lansia
- Memiliki KK Tunggal
- Tercatat di DTKS
- Termasuk warga miskin
- Bukan penerima bantuan PKH maupun BPNT
- Usia 80 tahun ke atas.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 2 BLT Sudah Cair di Wilayah Ini, Pelajar dan Lansia Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta
Namun, Kementerian Sosial memperluas target penerimanya yaitu dengan memperbarui syarat penerima bantuan permakanan ini menjadi:
- Masyarakat Lansia