BACA JUGA:2 Bansos Pangan untuk KPM PKH dan BPNT Cair Lagi, Ini Tanggal Penyalurannya
Nah, bagi para pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah ini.
Namun, tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).
Berikut 4 macam bantuan sosial yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan:
BACA JUGA:Program Bansos Anak Rp4 Jutaan Siap Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek dan Syaratnya
1. Bantuan PKH
Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.
Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.
Sama seperti tahun lalu, bantuan ini menargetkan 10 juta KPM sebagai penerimanya.
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.
Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.
Adapun nominal bantuan yang disalurkan pada program ini adalah Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahunnya.
BACA JUGA:KPM Kategori Ini Dicoret jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Kamu Termasuk?
2. Bantuan Sembako/BPNT