PALPRES.COM - Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 59, Jumat 11 Agustus 2023.
Informasi ini dibagikan secara langsung melalui akun resmi instagram Prakerja.
Bagi para pendaftar yang ingin bergabung dengan Gelombang 59 Kartu Prakerja, bisa mendaftar melalui www.prakerja.go,id.
Bagi anda yang ingin lolos Prakerja, ikuti beberapa tips berikut ini.
BACA JUGA:Agustus Ini Ada Bansos Rp750.000 Cair, untuk 10 Juta Pemilik BPJS KIS, Berikut Penjelasannya!
1. Penuhi Persyaratan
Berikut ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
BACA JUGA: Lagu Batas Senja 'Ingin Punya Rumah Tuk Tempat Bermesra' Viral di TikTok, Ini Liriknya
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang memnutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD
- Hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 kartu keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja
2. Pastikan Data Anda Benar dan Sesuai dengan Data Disdukcapil
BACA JUGA:Jurusan Kuliah Ini Tidak Bisa Digantikan Oleh Teknologi AI, Kenapa? Ini Alasannya