Honda

Perhatikan Ini! Proses Ganti Rekening untuk Penerima Insentif Kartu Prakerja Rp4,2 Juta, Anti Ribet!

Perhatikan Ini! Proses Ganti Rekening untuk Penerima Insentif Kartu Prakerja Rp4,2 Juta, Anti Ribet!

Perhatikan Ini! Proses Ganti Rekening untuk Penerima Insentif Kartu Prakerja Rp4,2 Juta, Anti Ribet!--

PALPRES.COM - Program Kartu Prakerja segera memulai pelatihan bagi ribuan peserta yang berhasil lolos seleksi gelombang terbaru.

Bersamaan dengan pelatihan, pemerintah juga memberikan insentif yang cukup menggiurkan bagi peserta yang aktif mengikuti program Kartu Prakerja ini.

Dikutip dari pernyataan resmi pemerintah, setiap peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp600.000.

Tak hanya itu, peserta juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei terkait program ini.

BACA JUGA:SIKAT! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 Tahun 2024 Segera Dibuka: Peluang Karir Baru Menanti, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Perbedaan Tanggal Pencairan THR PNS dan Pensiunan PNS Tahun 2024, Ini Penjelasan Taspen

Namun, agar proses pencairan insentif berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan pengisian data rekening bank.

Peserta yang telah berhasil mendaftar dan lolos seleksi diminta untuk memastikan bahwa data rekening yang terdaftar dalam akun Kartu Prakerja adalah yang benar dan aktif. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa insentif dapat dicairkan dengan lancar setelah menyelesaikan pelatihan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti atau memperbarui data rekening sebelum menerima insentif sebesar Rp4,2 juta:

BACA JUGA:5 Cara Top Up e-Toll dari Hp untuk Mudik Lebaran, Gampang Banget, Cuma...

BACA JUGA:GOKIL! Galaxy A25 5G, Mabar Naik Level dengan Fitur-Fitur Unggulan

1. Login ke Laman Dashboard Kartu Prakerja

Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar dan masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Verifikasi Data

Setelah berhasil login, pastikan untuk melakukan verifikasi data, termasuk KTP dan Kartu Keluarga, sesuai dengan instruksi yang tertera di dashboard.

BACA JUGA:Coba Tips dan Trik Ini Agar Tidak Mudah Lelah Saat Membaca Buku

BACA JUGA:Ratusan Polisi Bersiaga di Gedung MK, Pendaftaran Sengketa Pemilu Dimulai

3. Update Informasi Rekening Bank

Pilih opsi untuk mengganti atau memperbarui data rekening bank yang terdaftar dalam akun Kartu Prakerja. 

Isi informasi rekening dengan benar dan pastikan rekening yang dimasukkan adalah rekening yang masih aktif dan dapat digunakan.

4. Verifikasi Nomor Telepon

BACA JUGA:Ratusan Polisi Bersiaga di Gedung MK, Pendaftaran Sengketa Pemilu Dimulai

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta

Lakukan verifikasi nomor telepon yang terhubung dengan akun Kartu Prakerja untuk memastikan keamanan dan validitas data.

5. Isi Deklarasi Survei

Setelah memverifikasi data, lengkapi deklarasi survei sesuai dengan instruksi yang tertera.

6. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

BACA JUGA:ASYIK! Bantuan Pemerintah Rp400.000 Mulai Disalurkan ke Masyarakat Miskin, Cairnya Lewat...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Deposito dan Dana Hibah, 2 Eks Pengurus KONI Sumsel Dituntut Hukuman Berbeda

Untuk melengkapi proses pendaftaran, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar sesuai dengan instruksi yang diberikan.

7. Daftar Gelombang

Setelah semua langkah terpenuhi, daftarkan diri pada gelombang pelatihan yang diinginkan dan tunggu pengumuman hasilnya.

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Alami Mati Mesin, Kapal KLM Benua Indah Terkatung-katung di Tengah Laut Beberapa Jam

BACA JUGA:ASUS ROG Phone 8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Spek Berubah Drastis Makin Nggak Ada Lawan

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, bisa mengikuti cara berikut:

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Masukkan email dan buat kata sandi, kemudian klik 'Daftar'.

- Lakukan verifikasi pada email masuk.

-  Jika sudah terverifikasi, login pada laman dashboard (prakerja.go.id) menggunakan email dan kata sandi.

- Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga.

- Isi informasi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto.

- Verifikasi nomor telepon, kemudian klik 'Kirim'.

- Isi deklarasi survei.

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang.

- Terakhir, daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta Kartu Prakerja dapat memastikan bahwa proses pencairan insentif berjalan lancar dan dapat segera menikmati manfaat dari program ini setelah menyelesaikan pelatihan. 

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang karir baru.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: